Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau merupakan unsur penunjang bidang keuangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sekadau.
Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau tipe B, terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan 3 (tiga) bidang.
Berbagai jenis dokumen yang dapat dibaca dan diundah
Dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, Bappeda Litbang memberikan akses yang luas untuk dapat mencari informasi seputar Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau