Misi BPRPD
MISI
Misi adalah suatu upaya yang harus diemban atau dilaksanakan oleh seluruh perangkat organisasi untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan Visi tersebut maka Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau menetapkan Misi sebagai berikut:
- Mengoptimalkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
- Meningkatkan dan Memperbaiki Kinerja Kelembagaan Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau;
Misi I : Mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah dimaknai bahwa meningkatkan kemampuan pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
Misi II : Meningkatnya akuntabilitas pemerintah daerah serta arah kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia / aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, peningkatan kualitas pengawasan internal dalam upaya pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.