Misi BPRPD

MISI

Misi adalah suatu upaya yang harus diemban atau dilaksanakan oleh seluruh perangkat organisasi untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan Visi tersebut maka Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau menetapkan Misi sebagai berikut:

  1. Mengoptimalkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
  1. Meningkatkan  dan  Memperbaiki  Kinerja  Kelembagaan  Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau;

Misi I : Mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah dimaknai bahwa meningkatkan kemampuan pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

Misi II : Meningkatnya akuntabilitas  pemerintah daerah serta arah kebijakan peningkatan  kualitas  sumber  daya  manusia / aparatur  melalui  pendidikan dan  pelatihan, peningkatan kualitas pengawasan internal dalam upaya pembinaan dan  pencegahan  tindak  pidana  korupsi,  serta  peningkatan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.