BIDANG BPRPD

Retribusi dan Pajak Daerah
Bidang retribusi dan pajak daerah mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang retribusi dan pajak daerah

PBB & BPHTB
Bidangpengelola PBB dan BPHTB mempunyai tugas menyiapkan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelola PBB dan BPHTB;

P4
Bidang perencanaan, pengawasan, pembukuan dan pelaporan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang perencanaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan;