Visi BPRPD

Visi Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau adalah  :

  "TERWUJUDNYA  PENGELOLAAN  KEUANGAN  DAERAH MELALUI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH".

Dari visi yang telah ditetapkan tersebut, yang dimaksud dengan Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau sebagai SKPD yang mempunyai tugas menghimpun, menghasilkan pendapatan keuangan daerah, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dimaksudkan adalah Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau merupakan salah satu SKPD yang berkomitmen dalam upaya untuk mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).